Alur Pelayanan

Proses pengajuan permohonan layanan pajak daerah.

Registrasi Akun

Sebelum Mengajukan Permohonan terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akun

Langkah Pertama
Wajib Pajak / Pemohon

Mengisi Form dan Upload Persyaratan

Mengisi Form Permohonan dan upload Persyaratan sesuai jenis pelayanan yang dipilih

Langkah Selanjutnya
Wajib Pajak / Pemohon

Verifikasi Berkas Oleh Verifikator Pelayanan

Verifikator melakukan pemeriksaan berkas yang diupload

Langkah Selanjutnya
Verifikator Pelayanan

Validasi Oleh Badan Pelayanan

Validator melakukan validasi data atas pengajuan permohonan setelah berkas lengkap

Langkah Selanjutnya
Validator Pelayanan

Wajib Pajak Mendapatkan Hasil Pelayanan

Pemohon dapat melihat hasil permohonanannya

Selesai
Wajib Pajak / Pemohon

Bantuan

Jika anda kebingungan silahkan Hubungi call center anda dibawah ini.

Saran

Untuk memberikan saran, silahkan isi saran anda kolom bawah ini.

Kontak Kami

Badan Pendapatan Daerah
Jl. Jend. Sudirnan No 2
Kota Surakarta, 57111
: (0271) 638893

Aplikasi Permohonan Pelayanan Pajak

WA Center : 0811 2907 600 | WA Mall Pelayanan Publik : 0811 2907 700

Silahakan Ikuti sosial media BAPENDA Kota Surakarta