BAPENDA KOTA SURAKARTA

PBB P-2 ONLINE

Aplikasi pembayaran Pajak atas Bumi dan Bangunan yang dimiliki, dikuasai atau dimanfaatkan oleh badan atau individu.

Log in
BAPENDA KOTA SURAKARTA

Bayar PBB P-2 Anda untuk Pembangunan Infrastruktur Kota Kita

Saatnya kompak berkontribusi aktif untuk pembangunan Kota Surakarta dengan taat membayar pajak

Log in

Realisasi Pendataan SPOP 2024

Pemerintah KOTA SURAKARTA
Grafik Bulanan Pendataan SPOP KOTA SURAKARTA

Periode 2024

1.0989

Data SPOP

1.0989

Data Tervalidasi

1.0989

Data Pengguna

Kanal Pembayaran PBB Online

Kanal Pembayaran yang terintegrasi dengan BAPENDA Pemerintah KOTA SURAKARTA
Logo
Logo
Logo
Logo
Logo
Logo
Logo
Logo

Layanan PBB Menjadi Lebih Mudah

Melalui PBB Online dengan mudah anda mendapatkan layanan
  • Informasi NJOP PBB
  • Informasi Tagihan dan Pembayaran PBB

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Pemerintah KOTA SURAKARTA
PBB Online merupakan platform berbasis web yang dikelola olah Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) guna mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pengajuan/permohonan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
PBB = tarif 0.5% x NJKP (Nilai Jual Kena Pajak)
Wajib Pajak Pribadi dan Wajib Pajak Badan
NJOP adalah Nilai Jual Objek Pajak, dan NJOPTKP adalah Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak